Wednesday, 2 April 2014

Makalah Pencemaran Lingkungan



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.    Latar Belakang
Pencemaran lingkungan merupakan masalah kita bersama, yang semakin penting untuk diselesaikan, karena menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan kita. Siapapun bisa berperan serta dalam menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, termasuk kita. Dimulai dari lingkungan yang terkecil, diri kita sendiri, sampai ke lingkungan yang lebih luas.
Permasalahan pencemaran lingkungan yang harus segera kita atasi bersama diantaranya pencemaran air tanah dan sungai, pencemaran udara perkotaan, kontaminasi tanah oleh sampah, hujan asam, perubahan iklim global, penipisan lapisan ozon, kontaminasi zat radioaktif, dan sebagainya.
Untuk menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini, tentunya kita harus mengetahui sumber pencemar, bagaimana proses pencemaran itu terjadi, dan bagaimana langkah penyelesaian pencemaran lingkungan itu sendiri.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka dalam hal ini kami menyusun makalah yang mengambil tema “Pencemaran Lingkungan” agar kita dapat mengetahui darimana pencemaran lingkungan itu datang dan bagaimana cara penanggulangannya.

1.2.    Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan kami bahas dalam makalah ini adalah :
1.2.1. Apa Definisi dari Lingkungan?
1.2.2. Jelaskan Pengertian dan Macam-macam Pencemaran Lingkungan?
1.2.3. Apa penyebab terjadinya pencemaran lingkungan?
1.2.4. Jelaskan Dampak pencemaran Lingkungan?
1.2.5. Sebutkan cara penanganan Pencemaran Lingkungan?



1.3.    Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah :
1.3.1. Untuk mengetahui Definisi dari Lingkungan?
1.3.2. Mengetahui Pengertian dan Macam-macam Pencemaran Lingkungan?
1.3.3. Mengetahui dan memahami penyebab terjadinya pencemaran lingkungan?
1.3.4. Dapat menjelaskan Dampak pencemaran Lingkungan?
1.3.5. Dapat menjelaskan cara penanganan Pencemaran Lingkungan?


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Definisi Lingkungan Hidup
Sebelum kita membahas tentang pencemaran lingkungan, ada baiknya kita harus mengetahui terlebih dahulu definisi dari lingkungan itu sendiri. Dalam makalah ini akan disampaikan beberapa defisini tentang lingkungan.
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berWawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.
Merujuk pada definisi di atas, maka lingkungan hidup Indonesia tidak lain merupakan Wawasan Nusantara, yang menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsaIndonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.
Secara hukum maka wawasan dalam menyelenggarakan penegakan hokum pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia adalah Wawasan Nusantara. Sedangkan menurut para ahli antara lain :
a

No comments:

Post a Comment