BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kerusakan lingkungan hidup akibat
populasi manusia dan perkembangan zaman pada awal abad 21 ini. Populasi manusia
mempengaruhi keadaan alam. Semakin banyak manusia tinggal di suatu daerah maka
kebutuhan hidup juga bertambah. Dengan bertambahnya manusia yang berperan
sebagai konsumen, para produsen memproduksi produk mereka agar memenuhi
kebutuhan konsumen mereka. Sedangkan semakin banyak produk yang dikeluarkan
oleh industri mengeluarkan limbah yang dibuang ke lingkungan. Limbah inilah
yang mengakibatkan kerusakan alam khususnya pada lingkungan hidup.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas maka
dapat diambil kesimpulan atau rumusan masalah sebagai berikut :
1)
Apa
pengertian lingkungan hidup ?
2)
Apa
yang menyebabkan kerusakan lingkungan hidup ?
3)
Siapa
yang menanggung akibat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh ulah manusia
?
4)
Kapan
manusia mulai merusak lingkungan hidup ?
5)
Apa
bentuk-bentuk kerusakan lingkungan hidup dan faktor-faktor penyebabnya ?
6)
Bagaimana
usaha untuk melestarikan lingkungan hidup ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Lingkungan Hidup
Hamparan laut biru yang luas, dataran, bukit-bukit,
pegunungan, langit yang biru yang disinari matahari, semuanya merupakan
lingkungan alam. Lingkungan hidup mencakup lingkungan alam yang meliputi
lingkungan fisik, biologi, dan budaya.
Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 4 tahun 1982 yang
disempurnakan dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 23 tahun 1997 pasal 1
menyebut pengertian lingkungan hidup sebagai berikut.
“Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.”
Lingkungan hidup sebagaimana yang dimaksud dalam
undang-undang tersebut merupakan suatu sistem yang meliputi lingkungan alam
hayati, lingkungan alam nonhayati, lingkungan buatan, dan lingkungan sosial.
Semua komponen-komponen lingkungan hidup seperti benda, daya, keadaan, dan
makhluk hidup berhimpun dalam satu wadah yang menjadi tempat berkumpulnya
komponen itu disebut ruang.
Pada ruang ini berlangsung ekosistem, yaitu suatu susunan
organisme hidup dimana diantara lingkungan abiotik dan organisme tersebut
terjalin interaksi yang harmonis dan stabil, saling memberi dan menerima
kehidupan.
Interaksi antara berbagai komponen tersebut ada kalanya
bersifat positif dan tidak jarang pula yang bersifat negatif. Keadaan yang
bersifat positif dapat terjadi apabila terjadi keadaan yang mendorong dan
membantu kelancaran berlangsungnya proses kehidupan lingkungan.
Cara mengambil hasil hutan agar tetap terjaga kelesteriannya
misalnya dengan sistem tebang pilih yaitu pohon yang ditebang hanya pohon yang
besar dan tua, agar pohon-pohon kecil yang sebelumnya terlindungi oleh pohon
besar, akan cepat menjadi besar menggantikan pohon yang ditebang tersebut.
Interaksi yang bersifat negatif terjadi apabila proses
interaksi lingkungan yang harmonis terganggu sehingga interaksi berjalan saling
merugikan.
Adanya gangguan terhadap satu komponen di dalam lingkungan
hidup, akan membawa pengaruh yang negatif bagi komponen-komponen lainnya karena
keseimbangan terhadap komponen-komponen tersebut tidak harmonis lagi.
2.2 Arti Penting Lingkungan
Hidup Bagi Kehidupan
Bumi ini diwariskan dari nenek moyang kita dalam keadaan
yang sangat berkualitas dan seimbang. Nenek moyang kita telah menjaga dan
memeliharanya bagi kita sebagai pewaris bumi selanjutnya, sehingga kita berhak
dan harus mendapatkan kualitas yang sama persis dengan apa yang didapatkan
nenek moyang kita sebelumnya. Bumi adalah anugerah yang tidak ternilai harganya
dari Tuhan Yang Maha Esa karena menjadi sumber segala kehidupan. Oleh karena
itu, menjaga alam dan keseimbangannya menjadi kewajiban kita semua secara
mutlak tanpa syarat.
Masyarakat jaman dahulu telah menyadari benar bahwa
lingkungan hidup merupakan bagian kehidupannya. Dari catatan sejarah diketahui
bahwa pada abad ke-7, masyarakat di Indonesia sudah membentuk suatu bagian yang
bertugas mengawasi hutan, yang hampir sama fungsinya dengan jabatan sekarang
yang disebut dengan Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA). Masyarakat
seperti ini sering kita sebut masyarakat tradisional.
Kawasan hutan mereka bagi menjadi beberapa bagian, ada yang
boleh digarap yang disebut hutan rakyat, ada pula yang boleh diambil hasil
hutannya dengan syarat harus terlebih dahulu menggantinya. Kawasan hutan ini
sering disebut hutan masyarakat yang berfungsi sebagai hutan produksi. Akan
tetapi, ada pula hutan yang tidak boleh digarap sama sekali. Hutan yang tidak
boleh digarap ini merupakan hutan adat. Kawasan hutan adat ini sangat tertutup,
dan masyarakatnya percaya bahwa hutan inilah yang menjaga wilayah mereka dari
segala bencana alam.
Pada hutan masyarakat, pohon boleh ditebang untuk keperluan
masyarakat, akan tetapi sebelum ditebang harus menanam terlebih dahulu pohon
yang sama jenisnya di samping pohon yang akan ditebang sehingga mereka tetap
mewariskan lingkungan alam yang sama terhadap anak cucunya. Hal ini menunjukkan
betapa baiknya mereka menjaga lingkungan untuk diteruskan kepada generasi yang
akan datang.
Perkembangan jumlah penduduk yang cepat serta perkembangan
teknologi yang makin maju, telah mengubah pola hidup manusia. Bila sebelumnya
kebutuhan manusia hanya terbatas pada kebutuhan primer dan sekunder, kini
kebutuhan manusia telah meningkat kepada kebutuhan tersier yang tidak terbatas.
Kebutuhan manusia tidak hanya sekedar kebutuhan primer untuk dapat
melangsungkan kehidupan seperti makan dan minum, pakaian, rumah, dan kebutuhan
sekunder seperti kebutuhan terhadap pendidikan, kesehatan, akan tetapi telah
meningkat menjadi kebutuhan tersier yang memungkinkan seseorang untuk memilih
kebutuhan yang tersedia. Kebutuhan tersier telah menyebabkan perubahan yang
besar terhadap pola hidup manusia menjadi konsumtif.
Bagi yang mampu, semua kebutuhan dapat dipenuhi sekaligus,
dan bagi yang memiliki kemampuan terbatas harus memilih sesuai kemampuannya.
Akan tetapi, semua orang yang telah tersentuh oleh kemajuan jaman akan berusaha
mendapatkannya.
Kebutuhan-kebutuhan tersebut tidak sekedar terpenuhi akan
tetapi selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan.
No comments:
Post a Comment