Monday, 28 April 2014

Berita Camat Mantup

GILIRAN PERIKSA CAMAT MANTUP


Korupsi Pedin DPRD Sisakan Audit

    LAMONGAN-Penyidikan dugaan liar (pungli) pembuatan setifikat tanah Proyek Operasi Agraria Nasional (Prona) segera memeriksa Camat Mantup, RADIONO. Ini setelah delapan kepala desa (Kades) usai diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.
"Setelah semuanya, baru camat yang dipanggil," kata Kasi Intelejen Kejari Lamongan, Arfan Halim kemarin(24/4).
    Kejari memeriksa delapan Kades di Kecamatan Mantup pada Rabu (23/4). Delapan desa tersebut menjadi sasaran sertifikat tanah Prona 2014 dengan 2.396 petak. yakni Desa Mantup, Desa Mojosari, Desa Kedungsoko, Desa Sumberdadi, Desa Rumpuk, Desa Sumberkerep, Desa Plabuhanrejo, dan Desa Sidomulyo. "Untuk kepala desa sudah dipanggil semua," kata Arfan.
    Selain semua, kejari juga memeriksa kelompok masyarakat (Pokmas) di delapan desa. "Yang dimintai keterangan ketua, sekretaris, dan bendahara pokmas," anjut dia.
     Dari hasil ,pemeriksaan, lanjut dia, saksi menyebutkan biaya untuk Prona setiap petak Rp. 800 ribu. Biaya yang diduga cukup mahal, Rp. 425 ribu untuk operasional di tingkat desa. Mulai pengukuran dan pemberkasan proses kepemilikan lahan.
    Sisanya Rp. 375 ribu diserahkan ke kecamatan melalui kelompok kerja (pokja). Sebelum memeriksa camat, Arfan menyatakan tim jaksa penyidik akan merekap dulu hasil pemeriksaan sebelumnya. Serta mendalami sejumlah dokumen Prona.
     Kades Rumpuk, Samin mengakui telah diperiksa kejari dua kali. pemeriksaannya terkait biaya prona Rp. 800 ribu per petak.
    Radiono ketika dikonfirmasi akan bersikap kooperatif saat pemanggilan.Orang nomor satu di kecamatan Mantup ini memastikan proses Prona di tingkat desa ditangani pokmas. Sedangkan di kecamatan ditangani pokja.
     Sementara itu penyidikan dugaan korupsi perjalanan dinas (perdin) DPRD 2012 senilai Rp. 3,2 iliar justru tersendat. Kejari setempat menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebab, perkara ini tak akan dilanjutkan ke ranah pengabdian. Sebelum penyidik mengantongi hasil audit kerugian negara. "Mungkin tak lama lagi BPK akan mengeluarkan hasil auditnya," ujar Arfan.
Arfan optimistis hasil audit terdapat kerugian negara, karena kejari menemukan indikasi mark-up. "Beberapa hari lalu kami ke BPK. Dan meminta segera diselesaikan," ujarnya yang memastikan perkara ini menyeret delapan tersangka. (msu/rij)

Source : Radar Lamongan

No comments:

Post a Comment