MAKALAH
“PERBATASAN
WILAYAH INDONESIA”
DISUSUN
OLEH :
Nama
: RIQFI HAFIDHUL IHSAN
Kelas
: XI MIA 2
No
Absen : 20
SMA NEGERI 1 MANTUP
TAHUN
PELAJARAN 2014/2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya sehingga
penyusunan makalah ini dapat diselesaikan.
Makalah ini saya susun sebagai tugas dari mata kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan dengan judul “ Batas Wilayah Indonesia”.
Terima kasih saya sampaikan kepada Bapak/Ibu Guru mata
Pendidikan Kewarganegaraan yang telah membimbing dan memberikan Bimbingan demi
lancarnya terselesaikan tugas makalah ini.
Demikianlah tugas ini saya susun semoga bermanfaat, dan
dapat memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
DAFTAR ISI
Halaman
Judul .......................................................................................................... i
Kata
Pengantar........................................................................................................... ii
Daftar Isi
................................................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAM
A.
Latar Belakang........................................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah...................................................................................... 2
C.
Tujuan
Penulisan........................................................................................ 2
D.
Manfaat ..................................................................................................... 3
E.
Metode
Penulisan....................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pentingnya Menjaga dan Membangun Daerah Perbatasan
Negara Indonesia 4
B.
Persoalan yang Rawan Muncul di Perbatasan Negara
Indonesia............. 5
C.
Solusi Menangani atau Mencegah Masalah-Masalah di
Perbatasan Negara Indonesia 6
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan................................................................................................... 8
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................................... 9
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai
sekitar 81.900 kilometer, memiliki wilayah perbatasan dengan banyak negara baik
perbatasan darat (kontinen) maupun laut (maritim). Batas darat wilayah Republik
Indonesia berbatasan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua New Guinea
(PNG) dan Timor Leste. Perbatasan darat Indonesia tersebar di tiga pulau, empat
Provinsi dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing memiliki karakteristik
perbatasan yang berbeda-beda. Demikian pula negara tetangga yang berbatasannya
baik bila ditinjau dari segi kondisi sosial, ekonomi, politik maupun budayanya.
Sedangkan wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India,
Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia,
Timor Leste dan Papua Nugini (PNG). Wilayah perbatasan laut pada umumnya berupa
pulau-pulau terluar yang jumlahnya 92 pulau dan termasuk pulau-pulau kecil.
Beberapa diantaranya masih perlu penataan dan pengelolaan yang lebih intensif
karena mempunyai kecenderungan permasalahan dengan negara tetangga.
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM-Nasional 2004-2009) telah menetapkan
arah dan pengembangan wilayah Perbatasan Negara sebagai salah satu program
prioritas pembangunan nasional. Pembangunan wilayah perbatasan memiliki
keterkaitan yang sangat erat dengan misi pembangunan nasional, terutama untuk
menjamin keutuhan dan kedaulatan wilayah, pertahanan keamanan nasional, serta
meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah perbatasan. Paradigma baru, pengembangan
wilayah-wilayah perbatasan adalah dengan mengubah arah kebijakan pembangunan
yang selama ini cenderung berorientasi inward looking menjadi outward
looking sehingga wilayah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pintu gerbang
aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga. Pendekatan
pembangunan wilayah Perbatasan Negara menggunakan pendekatan kesejahteraan (prosperity
approach) dengan tidak meninggalkan pendekatan keamanan (security
approach). Sedangkan program pengembangan wilayah perbatasan (RPJM Nasional
2004-2009), bertujuan untuk : (a) menjaga keutuhan wilayah NKRI melalui
penetapan hak kedaulatan NKRI yang dijamin oleh Hukum Internasional; (b)
meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dengan menggali potensi ekonomi,
sosial dan budaya serta keuntungan lokasi geografis yang sangat strategis untuk
berhubungan dengan negara tetangga. Disamping itu permasalahan perbatasan juga
dihadapkan pada permasalahan keamanan seperti separatisme dan maraknya
kegiatan-kegiatan ilegal.
Sebagian besar wilayah perbatasan di Indonesia masih
merupakan daerah tertinggal dengan sarana dan prasarana sosial dan ekonomi yang
masih sangat terbatas. Pandangan dimasa lalu bahwa daerah perbatasan merupakan
wilayah yang perlu diawasi secara ketat karena menjadi tempat persembunyian
para pemberontak telah menjadikan paradigma pembangunan perbatasan lebih
mengutamakan pada pendekatan keamanan dari pada kesejahteraan. Sebagai wilayah
perbatasan di beberapa daerah menjadi tidak tersentuh oleh dinamika sehingga
pembangunan dan masyarakatnya pada umumnya miskin dan banyak yang berorientasi
kepada negara tetangga. Di lain pihak, salah satu negara tetangga yaitu
Malaysia, telah membangun pusat-pusat pertumbuhan dan koridor perbatasannya
melalui berbagai kegiatan ekonomi dan perdagangan yang telah memberikan
keuntungan bagi pemerintah maupun masyarakatnya. Demikian juga Timor Leste,
tidak tertutup kemungkinan dimasa mendatang dalam waktu yang relatif singkat,
melalui pemanfaatan dukungan internasional, akan menjadi negara yang berkembang
pesat, sehingga jika tidak diantisipasi provinsi NTT yang ada di perbatasan
dengan negara tersebut akan tetap tertinggal.
DOWNLOAD FILE SELENGKAPNYA
No comments:
Post a Comment