Tuesday 12 July 2016

hukum sebagai gejala sosial



MAKALAH SOSIOLOGI
PENGERTIAN HUKUM SEBAGAI GEJALA SOSIAL

JUDUL................................................................................................ i
KATA PENGANTAR.............................................................................................. ii
DAFTAR ISI............................................................................................................. iii

BAB I PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang Masalah................................................................................. 1
2.      Tujuan Penulisan............................................................................................ 1
3.      Identifikasi Masalah....................................................................................... 1

BAB II PEMBAHASAN
1.         Pengertian Hukum, Norma dan Nilai.......................................................... 2
2.         Pembagian Hukum, Norma dan Nilai.......................................................... 5
3.         Fungsi Hukum, Norma dan Nilai Sebagai Gejala Sosial ............................ 9

BAB III PENUTUP
1.       Kesimpulan.................................................................................................. 12









            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas kehendak-Nyalah makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
            Dalam penyelesaiaan makalah ini, kami banyak mengalami kesulitan, terutama disebabkan oleh kurangnya ilmu pengetahuan.Namun berkat bimbingan dari berbagai pihak, akhirnya makalah ini dapat diselesaikan walaupun tentu saja masih terdapat banyak kekurangan. Karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaiaan makalah ini
            Kami menyadari bahwa makalah ini belum sempurna dan masih banyak kekurangannya.Oleh karena itu, kami berharap adanya kritik dan saran yang membangun agar makalah ini menjadi lebih baik dan berdaya guna di masa mendatang.





BAB I
PENDAHULUAN

1.    Latar Belakang Masalah
Hukum, Norma, serta nilai itu ialah sebuah kesatuan yang melekat di masyarakat dan seiring gejala sosial yang terjadi di masyarakat, seiring itu pula Hukum, Norma dan Nilai tumbuh dan berkembang bersamaan dengan pertumbuhan masyarakat. Hukum, Norma,Nilai memiliki kesamaan namun pada dasarnya memiliki perbedaan didalam prakteknya, secara general Hukum bersifat publick, dan privat, mengatur hubungan manusia dengan Negara, Manusia dengan manusia, norma adalah aturan yang lahir secara tidaklangsung karena tidak dapat dirasakan kehadirannya, timbul dari masyarakat itu sendiri berikut tingkahlakunya, karena berasal dari Tuhan, dari dirinya sendiri, serta dari Lingkungannya, sedangkan nilai lahir dari masyarakat yang dipertahankan oleh masyarakat dan tertanam dalam jiwa masyarakat itu sendiri, bersifat kedaerahan serta tradisionil, Norma, Nilai, Dan Hukum adalah sesuatu yang sangat penting pada sebuah masyarakat, sehingga Hal tersebut melatarbelakangi penulisan makalah ini, agar mampu sekedar mengetahui dan dapat memahami pungsi pentingnya Hukum, Norma serta Nilai.

2.    Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini ialah, penulis memahami betapa pentingnya Hukum, Norma, Dan Nilai itu bagi masyarakat, sehingga atas dasar tersebut penulis membuat kajian mengenai Hukum, Norma, dan Nilai agar kita dapat lebih memahami arti pentingnya Hukum, Norma, dan Nilai sebagai gejala sosial, serta lebih mengetahui apa itu Norma, Hukum, serta Nilai.

3.    Identifikasi masalah
Agar kajian Makalah ini tidak terlalu jauh penulis membagi, membagi makalah ini menjadi sebagai berikut.
  1. Pengertian Hukum, Nilai, serta, Norma
  2. Pembagian Hukum, Nilai, serta, Norma
  3. Fungsi Hukum, Nilai serta Norma
Download File Doc Lengkap

No comments:

Post a Comment