KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb.
Dengan menyebut nama Allah SWT yang
Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas
kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada
kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang limbah dan
manfaatnya untuk masyarakat.
Makalah ilmiah ini
telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak
sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan
banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan
makalah ini.
Terlepas dari
semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi
susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka
kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki
makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami
berharap semoga makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakan
ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Gresik, 02 Februari 2016
Miztakhul Huda
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masa pubertas merupakan
masa peralihan dari masa kanak-kanak menjadi dewasa yang dimulai umur 8 – 14 tahun. Awal pubertas dipengaruhi oleh berbagai
faktor diantaranya adalah bangsa, iklim, gizi dan kebudayaan. Secara klinis mulai tumbuh ciri-ciri kelamin
sekunder, misalnya : tumbuh rambut pubis, ketiak, timbul jerawat pada wajah,
peningkatan berat badan dan tinggi badan, pada wanita mengalami pembesaran buah
dada dan pada pria terjadi perubahan pada suara dan tumbuh jakun. Sebagian besar remaja umur kawin
pertama dalam usia belia (<19 tahun).
Pada masa puber (13 tahun ke atas) adalah masa di mana mereka
mencari jati diri dan arti dari hidup. Pada masa-masa ini pula remaja memiliki
rasa ingin tahu yang begitu besar. Bisa dibilang karena rasa ingin tahunya yang
besar, semakin dilarang, semakin penasaran dan akhirnya mereka berani untuk
mengambil resiko tanpa pertimbangan terlebih dahulu.
Diera gobalisasi seperti
yang kita alami saat ini, , remaja harus terselamatkan dari bahaya globalisasi.
Karena globalisasi ini ibaratnya kebebasan. Sehingga banyak
kebudayaan-kebudayaan yang asing yang masuk, sementara budaya tersebut tidak
cocok dengan kebudayaan kita. Sebagai contoh kebudayaan seks bebas itu tidak
cocok dengan kebudayaan kita. Pada saat ini, kebebasan bergaul sudah sampai
pada tingkat yang mengkuatirkan. Para remaja dengan bebas dapat bergaul antar
jenis. Tidak jarang dijumpai pemandangan di tempat-tempat umum, para remaja
saling berangkulan mesra tanpa memperdulikan masyarakat sekitarnya. Mereka
sudah mengenal istilah pacaran sejak awal masa remaja. Pacar, bagi mereka
merupakan salah satu bentuk gengsi yang membanggakan. Akibatnya, di kalangan
remaja kemudian terjadi persaingan untuk mendapatkan pacar.
Seks bebas itu sendiri
ada kaitannya dengan perilaku yang berdampak buruk terhadap kesehatan
reproduksi. Mereka tidak memikirkan
akibat dari perbuatan yang tidak mempunyai status.
Oleh karena itu
pemerintah harus mampu mengambil tindakan dan menyaring pengaruh yang berhak
dan berdampak negatif bagi para remaja. Begitu pula peran remaja harus mampu
mengendalikan diri dan menghindari hubungan seks pra nikah.
Salah satu faktor yang
paling berpengaruh dalam perubahan perilaku remaja dalam urusan seks adalah
masuknya budaya barat ke negara berkembang seperti Indonesia. Kita telah
mengetahui bahwa sebagian besar bangsa barat adalah bangsa sekuler, seluruh
kebudayaan yang mereka hasilkan jauh dari norma-norma agama. Hal ini tentunya
bertentangan dengan budaya Indonesia yang menjujung tinggi nilai agama dan
pancasila. Selain itu, Banyaknya media remaja yang getol menyajikan budaya
Barat semakin mendekatkan remaja pada kehidupan serba boleh (permissif ) alias
bebas berbuat selama tidak mengganggu orang lain. Termasuk dalam urusan seks.
Karena di beberapa negara Barat, perilaku seks bebas remaja memang tinggi
sekali. Mereka para orang negara barat menganggap bahwa seks bebas adlah suatu
yang wajar, karna sebagian besar mereka disana melakukan seks bebas. Hal
tersebut dapat terjadi karena tidak adanya budaya serta norma-norma yang mereka
junjung, sedangkan di Indonesia sendiri ada budaya serta norma-norma yang harus
kita junjung hal tersebut seharusnya dapat menjauhkan diri kita dari seks
bebas.
B.
Batasan Masalah
Mengingat luasnya
permasalahan yang ada pada kalangan remaja dan mahasiswa diperlukan suatu
batasan masalah untuk dapat memberikan gambaran yang terarah, terperinci dan
tidak menyimpang dari apa yang telah diuraikan dalam perumusan masalah, serta
dapat memberikan pemahaman yang lebih baik.
C.
Rumusan Masalah
Perumusan masalah yang
diambil dalam Seks Bebas Di Kalangan Remaja dan Mahasiswa adalah :
- Apakah yang dimaksud dengan seks bebas?
- Apakah faktor – faktor yang mendorong para remaja atau mahasiswa melakukan seks bebas?
- Apa akibat dari seks bebas?
- Apa yang harus dilakukan untuk mencegah seks bebas?
- Bagaimana Pandangan islam terhadap seks bebas?
D.
Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini
adalah:
1.
Mengetahui
apa yang dimaksud dengan seks bebas.
2.
Mengetahui
faktor-faktor yang mendorong remaja melakukan seks bebas.
3.
Mengetahui
akibat dari seks bebas.
4.
Mengetahui
cara mencegah terjadinya seks bebas.
5.
Mengetahui
hukum seks bebas dalam agama islam.
BAB II
ISI
A.
Defenisi Seks Bebas
Seks bebas merupakan
hubungan yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan tanpa adanya ikatan
perkawinan. Kita tentu tahu bahwa pergaulan bebas itu adalah salah satu bentuk
perilaku menyimpang, yang mana “bebas” yang dimaksud adalah melewati batas-batas norma yang ada.
Masalah seks bebas ini sering kita dengar baik di lingkungan maupun dari media
massa. Remaja adalah individu labil yang emosinya rentan tidak terkontrol oleh
pengendalian diri yang benar.
Kurangnya keimanan,
masalah keluarga, kekecewaan, pengetahuan yang minim, dan ajakan teman-teman
yang bergaul bebas membuat makin berkurangnya potensi generasi muda Indonesia
dalam kemajuan bangsa. Padahal Generasi muda adalah tulang punggung bangsa,
yang diharapkan di masa depan mampu meneruskan tongkat estafet kepemimpinan
bangsa ini agar lebih baik. Dalam mempersiapkan generasi muda juga sangat
tergantung kepada kesiapan masyarakat yakni dengan keberadaan budayanya
Sedangkan remaja adalah
masa peralihan dari kanak-kanak ke dewasa. Para ahli pendidikan sependapat
bahwa remaja adalah mereka yang berusia antara 16 tahun sampai dengan 24 tahun.
Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun
masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Mereka sedang mencari
pola hidup yang paling sesuai baginya dan inipun sering dilakukan melalui
metode coba-coba walaupun melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukan
sering menimbulkan kekhawatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi
lingkungan dan orangtuanya. Sedangkan mahasiswa sudah bisa dikatakan cukup
dewasa.
Pada umumnya remaja dan mahasiswa melakukan hubungan
seks bebas dengan pacarnya, karna kebanyakan dari mereka beranggapan bahwa
pacar adalah calon suami yang berhak mendapatkan segalanya. Tidak ada salahnya
jika kita mengatakan pacaran adalah sebagian dari pergaulan bebas. Karena saat
ini pacaran sudah menjadi hal yang biasa bahkan sudah menjadi kode etik dalam
memilih calon pendamping. Fakta menyatakan bahwa sebagian besar perzinahan
disebabkan oleh pacaran. Bila kita menengok kebelakang tentang kebudayaan
Indonesia sebelumnya, pacaran (berduaan dengan non muhrim) merupakan hal yang
tabu. Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa pacaran memang tidak dibenarkan
dan tidak sesuai dengan budaya Indonesia, demikian juga dengan budaya islam.Selengkapnya..... :D
Download File Doc.
No comments:
Post a Comment