KLIPING SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
DISUSUN OLEH :
ANDIKA A.
KELAS : XI
SMA NEGERI 1 MANTUP
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur Alhamdullillah kami panjatkan kehadirat Allah
SWT. Karena atas Ridho, dan rahmat-Nya lah, penulis dapat menyelesaikan dan
membuat kliping ini, yang penulis beri judul “Kliping Sistem Pemerintahan
Indonesia”.
Penulis juga berterima kasih kepada Bapak, dan Ibu guru
pembimbing, yang telah membantu penulis agar dapat menyelesaikan kliping ini,
walaupun penulis tau bahwa kliping ini masih banyak kekurangan.
Didalam kliping ini penulis menyajikan tentang apa saja yang
berhubungan dengan system pemerintah Indonesia misal: pengertian system
pemerintahan Indonesia dan lain sebagainya. Yang kami rangkum didalam kliping
ini.
Maka daripada itu penulis berharap melalui kliping ini para
pembaca bisa mengerti, menghindari sikap-sikap diskriminasi yang tidak sesuai
dengan akhlak terpuji yang telah diajarkan.
Penulis memohon maaf, apabila kliping ini masih banyak
kekurangannya. Penulis juga masih mengharapkan kritik dan saran dari para
pembaca kliping ini.
Lamongan, Juni 2013
Penulis,
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
Setiap negara memiliki sistem untuk menjalankan
kehidupan permerintahannya. Sistem tersebut adalah sistem pemerintahan. Ada
beberapa macam sistem pemerintahan di dunia ini. Setiap sistem pemerintahan
memiliki kelebihan dan kekurangan, karakteristik, dan perbedaan masing-masing
sistem. Sebelum lebih jauh membahas tentang Sistem Pemerintahan Indonesia, akan lebih baik lagi
jika didahului dengan memahami beberapa hal dibawah ini.
Klik untuk membaca lebih lanjut.
- >> Pengertian Sistem Pemerintahan
- >> Kelebihan & kelemahan sistem pemerintahan presidensial dan parlementer.
- >> Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial dan parlementer.
- >> Perbedaan Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial
Sistem Pemerintahan dari Awal
Kemerdekaan
Sistem Pemerintahan
Indonesia pada waktu awal kemerdekaan menganut sisten
pemerintahan presidensial.
Berdasarkan Undang-undang Dasar 1945
maka Presiden memiliki kekuasaan tertinggi dan dibantu oleh menteri-menteri
sebagai pembantu presiden yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dan
bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Pada tanggal 12 September 1945
dibentuklah Kabinet Presidensial( Kabinet RI I) dengan 12 departemen dan 4
menteri negara. Selain itu wilayah Indonesia yang begitu luas dibagi menjadi 8
provinsi dan 2 daerah istimewa yang masing-masing wilayah dipimpin oleh
gubernur.
Sistem Presidensial pernah berganti
Sistem Parlementer yang dipimpin oleh kepala pemerintahan Perdana Menteri.
Perdana Menteri Pertama Indonesia adalah Sutan Syahrir. Berubahnya sistem
pemerintahan di Indonesia pada saat itu adalah pengaruh kuat dari kaum sosialis
(KNIP). Selain itu Indonesia pada awal kemerdekaan juga masih belajar tentang
bagaimana menjalankan pemerintahan. Dengan sistem parlementer ini maka Di
Indonesia saat itu memiliki DPR yang anggotanya dipilih oleh rakyat. Sistem ini
juga memungkinkan adanya banyak partai. Maksud dari sistem ini adalah untuk
membatasi kewenangan presiden. Jika pada sistem presidensial kabinet
bertanggungjawab kepada presiden maka sistem parlementer, Presiden
bertanggungjawab kepada parlemen/DPR.
Sebenarnya sistem parlementer ini adalah
sebuah penyimpangan ketentuan UUD 1945 yang menyebutkan "pemerintahan
harus dijalankan menurut sistem kabinet presidensial, dimana menteri sebagai
pembantu presiden".
Karena sering
mengalami kegagalan kabinet, dan banyak menimbulkan gerakan-gerakan
pemberontakan yang menyebabkan stabilitas negara terganggu, Presiden Soekarno
mengeluarkan Dekrit pada 5 Juli 1959 yang isinya antara lain mengembalikan
konstitusi ke UUD 1945 dan bentuk pemerintahan kembali ke sistem presidensial.Silahkan Download Disini File Document
No comments:
Post a Comment