Tuesday, 24 December 2013

KLIPING SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA



 KLIPING SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA






 

 DISUSUN OLEH : 
ANDIKA A.
KELAS : XI


SMA NEGERI 1 MANTUP 
TAHUN PELAJARAN 2013/2014




KATA  PENGANTAR

Puji syukur Alhamdullillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena atas Ridho, dan rahmat-Nya lah, penulis dapat menyelesaikan dan membuat kliping ini, yang penulis beri judul “Kliping Sistem Pemerintahan Indonesia”.
Penulis juga berterima kasih kepada Bapak, dan Ibu guru pembimbing, yang telah membantu penulis agar dapat menyelesaikan kliping ini, walaupun penulis tau bahwa kliping ini masih banyak kekurangan.
Didalam kliping ini penulis menyajikan tentang apa saja yang berhubungan dengan system pemerintah Indonesia misal: pengertian system pemerintahan Indonesia dan lain sebagainya. Yang kami rangkum didalam kliping ini.
Maka daripada itu penulis berharap melalui kliping ini para pembaca bisa mengerti, menghindari sikap-sikap diskriminasi yang tidak sesuai dengan akhlak terpuji yang telah diajarkan.
Penulis memohon maaf, apabila kliping ini masih banyak kekurangannya. Penulis juga masih mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca kliping ini.

Lamongan,    Juni 2013
Penulis,

 

 

 

 

SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA

 

Setiap negara memiliki sistem untuk menjalankan kehidupan permerintahannya. Sistem tersebut adalah sistem pemerintahan. Ada beberapa macam sistem pemerintahan di dunia ini. Setiap sistem pemerintahan memiliki kelebihan dan kekurangan, karakteristik, dan perbedaan masing-masing sistem. Sebelum lebih jauh membahas tentang Sistem Pemerintahan Indonesia, akan lebih baik lagi jika didahului dengan memahami beberapa hal dibawah ini.
Klik untuk membaca lebih lanjut.

Sistem Pemerintahan dari Awal Kemerdekaan
Sistem Pemerintahan Indonesia pada waktu awal kemerdekaan menganut sisten pemerintahan presidensial.
Berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 maka Presiden memiliki kekuasaan tertinggi dan dibantu oleh menteri-menteri sebagai pembantu presiden yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Pada tanggal 12 September 1945 dibentuklah Kabinet Presidensial( Kabinet RI I) dengan 12 departemen dan 4 menteri negara. Selain itu wilayah Indonesia yang begitu luas dibagi menjadi 8 provinsi dan 2 daerah istimewa yang masing-masing wilayah dipimpin oleh gubernur.
Sistem Presidensial pernah berganti Sistem Parlementer yang dipimpin oleh kepala pemerintahan Perdana Menteri. Perdana Menteri Pertama Indonesia adalah Sutan Syahrir. Berubahnya sistem pemerintahan di Indonesia pada saat itu adalah pengaruh kuat dari kaum sosialis (KNIP). Selain itu Indonesia pada awal kemerdekaan juga masih belajar tentang bagaimana menjalankan pemerintahan. Dengan sistem parlementer ini maka Di Indonesia saat itu memiliki DPR yang anggotanya dipilih oleh rakyat. Sistem ini juga memungkinkan adanya banyak partai. Maksud dari sistem ini adalah untuk membatasi kewenangan presiden. Jika pada sistem presidensial kabinet bertanggungjawab kepada presiden maka sistem parlementer, Presiden bertanggungjawab kepada parlemen/DPR.
Sebenarnya sistem parlementer ini adalah sebuah penyimpangan ketentuan UUD 1945 yang menyebutkan "pemerintahan harus dijalankan menurut sistem kabinet presidensial, dimana menteri sebagai pembantu presiden".
Karena sering mengalami kegagalan kabinet, dan banyak menimbulkan gerakan-gerakan pemberontakan yang menyebabkan stabilitas negara terganggu, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit pada 5 Juli 1959 yang isinya antara lain mengembalikan konstitusi ke UUD 1945 dan bentuk pemerintahan kembali ke sistem presidensial.

Silahkan Download Disini File Document

No comments:

Post a Comment